Selasa, 21 Mei 2019

Solid Gold Berjangka | Tak Perlu Buru Buru Investasi, IHSG Terpuruk

Tak Perlu Buru Buru Investasi, IHSG Terpuruk - Solid Gold Berjangka 

SOLID GOLD BERJANGKA PALEMBANG - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin terjerembab ke jurang pelemahan pada pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, IHSG bahkan kembali ke area 5.000-an, atau tepatnya 5.826 dari sebelumnya bertahan di area 6.000.

Pelemahan indeks mencapai 6,16 persen sepanjang pekan kemarin. Jika dilihat secara tahun kalender atau sejak awal 2019 sampai perdagangan terakhir, IHSG terkoreksi 5,74 persen.

Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan pelaku pasar sebaiknya jangan 'bernafsu' memborong saham dengan alasan sudah murah. Pasalnya, belum ada kepastian bahwa IHSG akan bangkit (rebound) pekan ini.

Ia menyatakan pelaku pasar lebih baik melihat ketersediaan modal dan memasang strategi terlebih dahulu jika ingin berinvestasi ketika IHSG sedang bergerak volatile seperti sekarang. Setelah itu, baru pilih saham paling tepat yang akan dibeli.

Lihat juga: IHSG Berpotensi Menguat di Tengah 'Keriuhan' Hasil Pemilu Jadi kalau kondisinya sekarang mainnya strategi dulu, jangan asal beli. Lihat modal dan profil mau jangka pendek atau panjang," ucap Edbert

Bagi pelaku pasar yang hanya memiliki modal sedikit dan ingin keuntungan jangka pendek, Edbert menyarankan jangan melakukan transaksi beli dulu atau bisa bersikap menunggu (wait and see) sampai ada sinyal kenaikan. Masalahnya, jika IHSG semakin melemah, maka pelaku pasar akan merugi.

Jadi tidak masalah pasar belinya bukan di harga terendah, tapi pas mulai beranjak naik. Ini kan bicara yang terburuk ya, karena kalau melihat trennya IHSG masih turun," tutur dia.

Namun, jika pelaku pasar 'ngotot' ingin melakukan transaksi beli secara bertahap mulai pekan ini, maka disarankan untuk memperhatikan secara seksama pergerakan harga saham. Agar tak merugi, Edbert sarankan pasar membatasi harga terendah yang demi membatasi kerugian atau biasa disebut stop loss.

Sebagai contoh, jika pelaku pasar membeli saham A di harga Rp10 ribu per saham dan angka stop loss ditentukan di level Rp8.500 per saham. Ketika harga saham A terus menurun dan sudah mencapai batas yang ditentukan, yakni Rp8.500 per saham, pelaku pasar harus segera menjualnya.

Pemegang saham memang merugi. Namun, sebaiknya memang dijual di harga yang telah ditentukan ketimbang harga saham melemah lebih dalam. Jangan sampai pelaku pasar menunggu sampai harga saham A bangkit, karena kondisi pasar saham terbilang sedang tak kondusif. - SOLID GOLD BERJANGKA

Baca Juga : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar